BUTUR  

PH Kadis Pendidikan Butur Resmi Laporkan Sekertaris HP21 Nusantara ke Polda Sultra

BURANGA,Matabuton.com-Pendamping Hukum Kadis Pendidikan Kabupaten Buton Utara, La Ode Hermawan resmi melaporkan sekertaris HP21 Nusantara, Irjal Ridwan ke Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik, pada 13 November 2023.

Irjal dilaporkan ke Polda Sultra buntut dari pernyataannya dibeberapa media online yang menuding Kadis Pendidikan Butur, Kusman Surya terlibat Pungli pada perekrutan PPPK tahun 2022 silam.

“Yang dimana pada tanggal 6 November tahun 2023 sekretaris lembaga HP21 Nusantara atas nama Irjal Ridwan melakukan konfrensi pers di beberapa media online bahwa Kadis Pendidikan kabupaten Buton Utara ikut terlibat dalam pungutan liar (pungli) penerimaan PPPK tahun 2022”, tulis Mawan, Senin (13/11/2023).

Menurut, ketua DPC PPKHI Butur ini, pernyataan Sekertaris HP21 Nusantara tersebut sudah mencoreng nama baik Kadis Pendidikan baik secara pribadi mau pun secara kelembagaan.

“Saya sebagai kuasa hukum Kadis Pendidikan kabupaten Buton Utara dengan sigap melakukan langkah-langkah pelaporan ke Polda Sultra karena sudah sangat mencoreng nama baik Kadis Pendidikan secara kelembagaan beliau maupun secara pribadi”, ujarnya.

Mawan sapaa akrabnya menekankan, kepada generasi mudah hari agar waspada dalam berproses mencari jati diri dan selalu mengedepankan etika. Apabila ada kasus yang akan dilaporkan alangka baiknya melengkapi data terlebih dahulu.

“Jika ada kasus yang mau di laporkan alangkah lebih baiknya untuk melengkapi data-data dulu sebelum bergerak, karena yang dikhawatirkan adalah jangan sampai mengarah ke ranah dugaan pencemaran nama baik”,ucapnya.

Mawan berharap kepada penyidik Polda Sultra agar segera memanggil Irjal Ridwan sebagai terlapor untuk dimintai keterangan terkait dengan statementnya dibeberapa media online yang sudah merugikan nama baik kliennya.

“Harapan saya sebagai kuasa hukum kadis pendidikan kabupaten Buton Utara terkait pelaporan saya hari ini untuk secepatnya dilakukan penyelidikan dengan memanggil terduga terlapor untuk dimintai keterangan terkait dengan kalimat di beberapa media online yang sudah merugikan nama baik klien saya”, harapnya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Selasa 14 November 2023, Irjal mengatakan, dirinya tetap akan bertanggung jawab. Jika ada panggilan dari pihak penyidik ia siap untuk menghadirinya.

“Saya selaku terlapor saya akan pertanggungjawabakan. Beliau sudah melaporkan saya to. Menghadiri kalau ada panggilan”, katanya saat dikonfirmasi melalui teleponnya, Selasa (13/11/2023).

Irjal juga menegaskan, pada Kamis depan dirinya akan kembali bertandang di Bareskrim untuk mempertanyakan aduannya.

” Insya Allah hari Kamis saya akan mempresur kembali ke Bareskrim”, tegasnya.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *