BUTUR  

Ruas Jalan Epe-Waode Buri Diaspal

Ruas jalan Epe-Waode Buri

BURANGA, Matabuton.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara melalui Dinas PUPR mengaspal Ruas jalan Epe- Waodeburi. Kegiatan tersebut dikerjakan oleh CV Kahiyang Mitra Nusantara dengan panjang 1125 Meter.

Pengasapan jalan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.834.050.239,00 yang tercantum dalam Surat Perjanjian (Kontrak) bernomor: 28/KONTRAK/PPK1-BM/VII/2023.

“Pekerjaan ruas jalan Epe-Waodeburi yang mencapai panjang 1125 Meter ini menggunakan Hot Mix (AC-BC) dengan lebar aspal 4,5 meter ditambah bahu kiri-kanan jalan 1 Meter dan tebal 6 CM”, tulis Kepala Dinas PUPR Butur, Mahmud Buburanda WhatsAppnya, Selasa (28/11/2023).

Mahmud mengungkapkan, jalan Kabupaten yang kita aspal pada akhir bulan November ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Infrastruktur tahun 2023 senilai Rp 2.834.050.239,00.

Mahmud mengaku, sudah konsultasi dengan perusahaan atau penyedia yang mengerjakan bahwa pengerjaan untuk aspalnya dapat rampung tiga hari kedepan.

Menurut Mahmud Buburanda, pihaknya sangat terbantu dengan masih adanya pengalokasian DAK dari pusat untuk pembangunan infrastruktur atau pemeliharaan jalan di Buton Utara. Ruas jalan itu sudah dikerjakan (diaspal) dan itu sedikit lagi akan rampung.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Butur, Mahmud Buburanda menambahkan, Pemda Butur memaksimalkan pemanfaatan DAK untuk pengaspalan jalan Kabupaten juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *