BUTUR  

Bupati Dan DPRD Butur Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2024 Menjadi Perda

Bupati Buton Utara, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah M.Si bersama ketua DPRD, H. Muh. Rukman Basri SE saat menandatangani berita acara persetujuan RAPBD 2024 menjadi Perda.

BURANGA,Matabuton.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Persetujuan itu dilakukan melalui rapat paripurna, Kamis 30 November 2023.

Setelah mendengarkan persetujuan melalui pandangan akhir fraksi Dewan, Bupati Butur Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah bersama Ketua DPRD Butur H. Muhammad Rukman Basri menandatangani nota persetujuan bersama, yang selanjutnya Dokumen Raperda APBD 2024 diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Bupati Butur.

Dalam pidatonya, Ridwan Zakariah mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Butur yang telah menyelesaikan proses pembahasan Raperda APBD tahun 2024.

“Ini menunjukkan hubungan partnership eksekutif dan legislatif tidak sebatas konsepsi, melainkan tumbuh dari rasa tanggung jawab yang tinggi, serta adanya spirit pembangunan daerah Butur yang kita banggakan”. ungkap Ridwan Zakariah.

Menurutnya, persetujuan bersama atas Raperda APBD merupakan bentuk legitimasi atas seluruh padanan ide dan gagasan bersama dalam upaya merespon secara efektif terhadap permasalahan dan kebutuhan dasar masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan.

Turut hadir, Wakil Bupati Butur Ahali, Sekda Muhammad Hardhy Muslim, para staf Bupati dan Asisten Setda, serta pimpinan OPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *