BURANGA,Matabuton.com-Polres Buton Utara diminta untuk menindak lanjuti laporan Jaringan Aktifis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (JAM-Sultra) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan kepala Desa Langere, Kecamatan Bonegunu, inisial L.
Aduan yang sebelumnya di Polda Sultra telah dilimpahkan ke Polres Kabupaten Buton Utara dengan Nomor surat B/454/XI/2023/Ditreskrimsus perihal pelimpahan pengaduan kepada yang terhormat Kapolres Buton Utara pada tanggal 1 November 2023.
Dito Oktaviadi mengatakan, hingga saat ini aduan JAM Sultra tersebut belum ada tindak lanjut dari Polres Butur. Tindak pidana korupsi yang dilaporkan itu yakni, dugaan menyalahgunakan anggaran pembangunan gedung serbaguna tahun anggaran 2022 dan 2023.
Menurutnya, pada tahun 2022 mantan kepala Desa Langere inisial L itu, melakukan pembangunan gedung serbaguna tahap pertamanya dengan menggunakan anggaran dana desa senilai Rp. 127 juta.
“Pada prosesnya pembangunan gedung serbaguna tersebut diduga tidak sesuai perencanaan dan mangkrak,”ungkap Dito, Sabtu (02/012/2023).
Pekerjaan gedung serbaguna kata Dito, kembali dianggarkan senilai Rp. 127 juta setelah jabatan kepala desa Langere inisal L berakhir dan dilanjutkan oleh Penjabat Kepala Desa saat ini.
Dito mengatakan, pembangunan gedung serbaguna tahap 2, kembali bersumber dari Dana Desa anggaran 2023 namun dari anggaran ini juga terindikasi di korupsi
“Dengan nominal anggaran yang fantastis juga pada saat prosesnya pembangunan gedung serbaguna tersebut diduga terindikasi KKN dan Mark Up,” ucanpnya.
Dito berharap, Polres Buton Utara harus lebih cekatan dan profesional dalam menjalankan supremasi hukum, begitu jelas dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU bomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami sangat percaya kepada Polres Buton Utara dalam menangani Dugaan Tindak Pidana Korupsi, kami yakin polres Butur mampu menegakan Supremasi hukum secara murni dan konsekuen”, tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan kami belum bisa menghubungi pihak Polres Butur untuk dimintai tanggapannya.
Laporan : Redaksi.