BURANGA,Matabuton.com-Beredar informasi di grup WhatsApp Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Informasi pemungutan suara ulang ini dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Buton Utara, Yayan Irawan. Adapun TPS yang akan melakukan PSU yaitu, TPS 2 di Desa Marga Karya, Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar).
“Iya. TPS 2 di Desa Marga Karya Kulisusu Barat, ” tulis Yayan saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Sabtu 17 Februari 2024.
Yayan membeberkan, penyebab PSU dilakukan di TPS 2 Desa Marga Karya, karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat menyalurkan hak pilihnya.
“Pemilih yang tidak memenuhi syarat, ” ungkapnya.
Wartawan ini telah menghubungi ketua KPU Kabupaten Buton Utara, Munarsi via WhatsApp untuk dimintai tanggapannya. Namun, hingga berita ini diterbitkan ketua KPU belum membalas pesan yang dikirimkan media ini.
Laporan : Redaksi.