Sekda Buton Utara Diperiksa Polisi Terkait Kasus Siltap Perangkat Desa

Kantor Polres Buton Utara.

BURANGA, Matabuton.com-Polres Buton Utara mulai memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Buton Utara terkait laporan belum dibayarkannya penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dari Februari hingga Juni 2026.

Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi S, membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa Hardhy Muslim. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penanganan laporan para kepala desa terkait belum dibayarkannya Siltap perangkat desa.

“Benar, Mas. Sebagai wujud pelayanan Polres atas adanya laporan kepala desa yang Siltap-nya belum dibayarkan pada Februari-Juni, padahal katanya dananya sudah ada,” kata Totok kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/7/2026).

Menurut Totok, penyidik masih mendalami apakah anggaran pembayaran Siltap tersebut memang telah tersedia di kas daerah atau justru belum dapat dicairkan. Hal itu menjadi salah satu fokus pemeriksaan dalam proses penyelidikan.

“Tugas kami memastikan apakah anggarannya memang ada. Kalau memang benar ada, kenapa tidak dibayarkan?” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dari hasil penyelidikan diketahui bahwa anggaran tersebut memang belum tersedia atau belum turun, kondisi itu juga akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan penyidik.

“Kalau ternyata memang belum turun, ya apa boleh buat,” tambahnya.

Hingga saat ini, Polres Buton Utara masih terus mengumpulkan keterangan dan dokumen guna mengungkap penyebab belum dibayarkannya Siltap perangkat desa.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah kepala desa yang mempersoalkan belum dibayarkannya Siltap perangkat desa dari Februari hingga Juni. Polisi kini mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam proses pengelolaan dan penyaluran anggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *